Senin, 16 November 2015

UJIAN TENGAH SEMESTER PANCASILA

     

   Nama : Cindy Muzaijanah    Nim   :  1210651006

    Soal UTS dengan ketentuan:
1. Pada tahun 1942 Jepang datang ke Indonesia dengan "hakka-ichi-u" serta propaganda "Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya" dan "Tiga A". Jelaskan!
Jawab :
                    Pada tahun 1942 Jepang datang dengan hakka ichi-u yang artinya propaganda jepang adalah slogan persaudaraan universal yang digunakan Jepang untuk menciptakan Kawasan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya dalam Perang Dunia II. Slogan ini berasal dari kalimat  Nihon Shoki jilid 3 bab Kaisar Jimmu yang berarti "seluruh negeri bagaikan sebuah rumah".Hakko Ichiu dipakai Kekaisaran Jepang sebagai kebijakan nasional mulai dari Perang Sino-Jepang Kedua hingga Perang Dunia II. Pada 26 Juli 1940, Kabinet II Perdana Menteri Konoe Fumimaro menetapkan Doktrin Kebijakan Dasar Nasional (Kihon Kokusaku Yōkō) yang berisi keputusan mendirikan Kawasan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Tujuan dasar dari Doktrin Kebijakan Dasar Nasional adalah "Mewujudkan perdamaian dunia sesuai dengan semangat agung pendirian negara, yakni delapan penjuru dunia di bawah satu atap sebagai kebijakan nasional Kekaisaran Jepang, dan sebagai langkah awal, pertama, menjadikan Kekaisaran Jepang sebagai inti persatuan yang kuat antara Jepang-Manchuria-Cina untuk fondasi pendirian tatanan baru Asia Timur Raya."
Di berbagai daerah di Jepang, Hakko Ichiu dipakai sebagai salah satu slogan untuk mewujudkan tatanan baru Asia Timur. Di Tokyo dibentuk Chōkoku Hōkōtai (Perkumpulan Pelayan Pendirian Negara) sebagai organisasi pelatihan dan penyuluhan konsep Hakko Ichiu, dan struktur pemerintah kota dimasukkan ke dalam struktur militer.Maka dari itu selanjutnya jepang mengeluarkan slogan yang biasa di sebut dengan “Gerakan Tiga A” yang semboyannya berisi Jepang cahaya asia , Jepang pelindung Asia , Jepang pemimpin Asia. Semboyan ini menyiratkan bahwa Jepang menunjukkan diri sebagai pemimpin Asia yang khususnya di Indonesia awalnya Jepang Pada awal gerakan ini dikenalkan kepada masyarakat Indonesia, terlihat bahwa pemerintah Jepang berjanji bahwa saudara tua nya ini dapat mencium aroma kemerdekaan.
Pada awal gerakannya, pemerintah militer Jepang bersikap baik terhadap bangsa Indonesia, tetapi akhirnya sikap baik itu berubah. Apa yang ditetapkan pemerintah Jepang sebenarnya bukan untuk mencapai kemakmuran dan kemerdekaan Indonesia, melainkan demi kepentingan pemerintahan Jepang yang pada saat itu sedang menghadapi perang. Tetapi setelah pemerintah Jepang mengetahui betapa besarnya pengharapan akan sebuah kemerdekaan, maka mulai dibuat propaganda-propaganda yang terlihat seolah-olah Jepang memihak kepentingan bangsa Indonesia. Dalam menjalankan aksinya, Jepang berusaha untuk bekerja sama dengan para pemimpin bangsa (bersikap kooperatif). Cara ini digunakan agar para pemimpin nasionalis dapat merekrut massa dengan mudah dan pemerintah Jepang dapat mengawasi kinerja para pemimpin bangsa. Tetapi gerakan ini tidak bertahan lama. Hal ini dikarenakan kurang mendapat simpati di kalangan masyarakat Indonesia. Maka pada saat itu Jepang memiliki peranan yang sanbgat besar pada saat perang dunia II.

2. Cita-cita di dirikannya NKRI tercantum di Pembukaan UUD 1945. Bagaimanakah cita-cita tersebut jika dikaitkan dengan kondisi NKRI saat ini? Jelaskan dan berikan contoh faktual!
Jawab :

Cita- cita NKRI tercantum pada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :

   "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
1.  ketuhanan Yang Maha Esa,
2.  kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.  persatuan Indonesia
4.  kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5.  serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Pembukaan UUD 1945 telah sangat jelas bahwa cita-cita bangsa Indonesia adalah ingin menjadi bangsa yang berdaulat dan beerdiri kokoh di mata dunia. Jika di kaitkan dengan kondisi NKRI saat ini cita-cita bangsa Indonesia masih belum sepenuhnya tercapai. Pada alinea "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Realitanya pada saat ini Indonesia masih memiliki ketergantungan pada bangsa asing ini menunjukkan bahwa indonesi masih belum merdeka dan terkadang bangsa Indonesia masih tidak menyadari bahwa terkadang bangsa kita masih menjajah saudaranya sendiri misalkan menjual makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya hanya untuk meraup keuntungan yang di inginkan.
Pada alinea "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Cita – cita ini merupakan cita-cita mendasar yang harus sangat di wujudkan.karena pada saat ini Bangsa Indonesia masih sering mengalami konflik karena masih kurangnya menghargai hak dan kewajiban kita sebagai suatu bangsa.misalkan konflik antar suku yang terjadi papua dan pembakaran rumah ibadah.yang hanya di picu oleh rendahnya kesadaran untuk bersatu dan menjaga kerukunan dan persatuan. Pada dasarnya pada saat ini bangsa Indonesia masih jauh dari cita-cita yang di inginkan karaena masih banyak hal yang belum tercapai dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan tugas kita sebagai generasi muda penerus bangsa kita harus mewujudkan semua cita-cita bangsa dan negara kita tercinta Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar